Jakarta Selatan, 8-10 Agustus 2024 – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Ditjen Pendis) menggelar acara Bimbingan Teknis Bantuan Peningkatan Digitalisasi bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Acara yang berlangsung selama tiga hari ini diadakan di Hotel Ritz Carlton, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat digitalisasi di lingkungan PTKIS. Sebagai langkah awal, bimbingan teknis ini ditujukan bagi calon penerima bantuan guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan bantuan yang akan disalurkan.
Acara ini diikuti oleh 25 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta dari berbagai wilayah Kopertais di Indonesia. Salah satu perwakilan dari PTKIS Kopertais Wilayah II Jawa Barat yang turut serta dalam bimbingan teknis ini adalah STITNU Al-Farabi Pangandaran yang diwakili oleh Wakil Ketua 2 bidang kemahasiswaan bapak Samsudin, S.Pd, MM.
Acara dimulai pada Kamis, 8 Agustus 2024, dengan pembukaan yang membahas Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terkait Bantuan Penguatan Digitalisasi PTKIS. Materi berikutnya meliputi Akuntabilitas Penyaluran dan Penggunaan Bantuan Pemerintah, serta empat sesi Bimtek yang fokus pada Penggunaan Barang Bantuan, Mekanisme Pelaporan
Bantuan, hingga evaluasi tindak lanjut.
Pemateri dalam kegiatan ini termasuk Inspektur Jenderal Wilayah II, Tim IT Ditjen Pendidikan Islam, serta Nur Shoib, SH., MH., yang menjabat sebagai Kasubdit Sarpras & Kemahasiswaan. Mereka memberikan panduan teknis dan strategi implementasi digitalisasi yang diharapkan dapat mendukung PTKIS dalam menghadapi tantangan di era digital.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, Kementerian Agama berharap agar PTKIS dapat memanfaatkan bantuan dengan maksimal sehingga transformasi digital di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan Islam dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Penulis : Isyfi Agni N